Standar Layanan Perpustakaan
Kategori Standar Pelayanan |
09 Agustus 2022
A. Layanan Sirkulasi
Layanan sirkulasi bertujuan untuk membantu pemustaka dalam proses peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka. Prosedur layanan peminjaman dalam sirkulasi ini meliputi aktivitas pemilihan buku sampai buku bisa dipinjam oleh pemustaka dengan melalui proses peminjaman di bagian layanan sirkulasi. Sedangkan prosedur layanan pengembalian dan perpanjangan bahan pustaka ini meliputi aktivitas penyerahan pustaka yang dipinjam sampai dengan petugas memproses pengembalian ataupun perpanjangan pustaka di bagian layanan sirkulasi.

B. Layanan Peminjaman
Langkah-langkah :
- Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam beserta kartu tanda anggota perpustakaan.
- Petugas menginput data buku yang dipinjam ke database aplikasi Slims.
- Petugas memberi stempel tanggal kembali pada lidah buku (data due slip).
- Petugas menyerahkan kembali buku yang akan dipinjam kepada pemustaka.
C. Ketentuan Peminjaman Bahan Pustaka
Adapun Ketentuan peminjaman yang harus dibawa yaitu:
- Kartu anggota perpustakaan aktif dan kantong tiket peminjaman buku.
- Hanya koleksi sirkulasi yang boleh dipinjam.
- Dapat meminjam buku maksimal 2 eksemplar untuk mahasiswa, 3 eksemplar untuk dosen dan tendik dengan judul yang berbeda.
- Masa peminjaman selama 7 hari atau 1 minggu hari libur dan tanggal merah tidak dihitung.
- Boleh diperpanjang 1 kali dengan syarat status buku belum terlambat.
- Transaksi peminjaman dan pengembalian dilakukan di layanan sirkulasi Perpustakaan Fakultas Teknik Unjani.
D. Layanan Pengembalian dan Perpanjang Peminjaman
Langkah-langkah :
- Pemustaka menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam beserta kartu tanda anggota perpustakaan.
- Petugas menginput data bahan pustaka yang dipinjam ke dalam menu sirkulasi pengembalian pada database aplikasi SLIMS.
- Petugas mengecek kesesuaian tanggal pengembalian bahan pustaka. Apabila tanggal pengembalian sesuai, petugas memproses pengembalian bahan pustaka kedalam menu sirkulasi pengembalian. Apabila tanggal pengembalian tidak sesuai, maka pemustaka harus melakukan pembayaran denda keterlambatan.
- Petugas mengkonfirmasi kembali kepada pemustaka, apakah akan dikembalikan atau diperpanjang. Apabila dikembalikan petugas akan menghapus judul pustaka pada kartu peminjaman. Apabila diperpanjang, petugas akan memproses perpanjangan buku ke dalam database aplikasi SLIMS.
